Operasi Patuh Semeru 2011

dariĀ  Sat Lantas Polres Jember pada 18 Juli 2011 jam 10:46

Kami dari Satlantas Polres Jember menginformasikan !!!!! Bahwa saat ini jajaran kepolisian seluruh indonesia dan khususnya Polres Jember mengelar Operasi Terpusat dg Sandi Operasi Patuh Semeru 2011 adapun sasaran Operasi ini adalah :

1. Kelengkapan Surat2 { SIM dan STNK} maupun kelengkapan kendaraan { Spion hrs 2, Ban standart, Knalpot, Lampu utama dan lampu Belakang yang intinya Standart seperti baru beli kendaraan},

2. Helm standart org depan dan yg dibonceng Psl 106 ayat 6

3. Lampu siang hari wajib nyala [Psl 107 ayat 2]

4. Sabuk pengaman bagi roda 4

5. Tanda nomer kendaraan {Plat Nomer} hrs standart sesuai yg dikeluarkan oleh Polri { bentuk, bahan, ukuran, warna }

6. Roda 2 Wajib menggunakan Lajur kiri {psl 108 ayat 3}

7. Melanggar marka dan Rambu.

8. Dilarang langsung belok kiri kecuali ada papan tambahan pada Traffic light

” KESELAMATAN UNTUK BERSAMA, AYO SANTUN DAN TERTIB BERLALU LINTAS DI JALAN “

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.