Operasi Patuh Semeru 2011
Kami dari Satlantas Polres Jember menginformasikan !!!!! Bahwa saat ini jajaran kepolisian seluruh indonesia dan khususnya Polres Jember mengelar Operasi Terpusat dg Sandi Operasi Patuh Semeru 2011 adapun sasaran Operasi ini adalah :
1. Kelengkapan Surat2 { SIM dan STNK} maupun kelengkapan kendaraan { Spion hrs 2, Ban standart, Knalpot, Lampu utama dan lampu Belakang yang intinya Standart seperti baru beli kendaraan},
2. Helm standart org depan dan yg dibonceng Psl 106 ayat 6
3. Lampu siang hari wajib nyala [Psl 107 ayat 2]
4. Sabuk pengaman bagi roda 4
5. Tanda nomer kendaraan {Plat Nomer} hrs standart sesuai yg dikeluarkan oleh Polri { bentuk, bahan, ukuran, warna }
6. Roda 2 Wajib menggunakan Lajur kiri {psl 108 ayat 3}
7. Melanggar marka dan Rambu.
8. Dilarang langsung belok kiri kecuali ada papan tambahan pada Traffic light
” KESELAMATAN UNTUK BERSAMA, AYO SANTUN DAN TERTIB BERLALU LINTAS DI JALAN “